Menurut data ASKALSI, 70 persen gangguan Sistem Komunikasi Kabel Laut terjadi karena jangkar kapal yang mengenai kabel.

“Keputusan hakim atas perkara ini menjadi pengingat semua pihak untuk peduli dan ikut bertanggung jawab atas keberadaan dan keamanan sarana telekomunikasi baik yang ada di darat maupun di laut agar telekomunikasi Indonesia semakin maju,” tutur Lukman.

ASKALSI juga mengharapkan perhatian dan partisipasi seluruh pihak, baik pihak kapal maupun aparat untuk mengawasi labuh jangkar kapal, supaya tidak merusak kabel bawah laut.

Disebutkan, untuk wilayah perairan Kepulauan Riau, pengamanan kabel laut jadi kian penting, karena Batam merupakan gateway jaringan SKKL Indonesia.

Artinya, sebagian besar kabel laut yang menghubungkan Indonesia ke jaringan global melintas di perairan Kepri. Oleh karena itu, adanya gangguan terhadap kabel laut di area bisa membuat telekomunikasi Indonesia ke jaringan global terganggu.

(Tin/Why)



Sumber