Bencana lumpur Lapindo jadi objek wisata. ©2015 REUTERS/Beawiharta

Merdeka.com – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan kembali buka suara terkait utang PT Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo. Keduanya disebut belum melunasi utang kepada pemerintah yang sudah jatuh tempo pada 10 Juli 2019 lalu yang mencapai sebesar Rp773 miliar.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Isa Rachmatawarta, mengatakan sejauh ini komunikasi kepada keduanya terus dilakukan secara baik. Bahkan, Pelindo telah menawarkan asetnya untuk dijadikan ganti rugi atau membayar utang ke pemerintah.

“Mereka tawarkan untuk menggantinya atau membayarnya dengan aset. Jadi lapindo sudah berkirim surat resmi, mereka minta untuk tukar aset saja, asetnya ada di wilayah terdampak itu maupun kalau dianggap kurang dari tempat lain,” ujar Isa melalui diskusi virtual, Jumat (12/6).


Isa menyebut pembayaran dengan aset bukan hal yang diharapkan oleh pemerintah. “Kami prefer (bayar) tunai. Tapi mereka punya itikad baik untuk bayar dalam bentuk lain. Ini juga tetap harus direspon,” tutupnya.

1 dari 1 halaman



Sumber