AMBON, iNews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku melalui Gugus Tugas Penanganan dan Percepatan Covid -19 menyiapkan rumah sakit darurat. Rumah sakit khusus pasien Covid ini menempati gedung Balai Diklat Pertanian Maluku.

“Setelah dikoordinasikan dengan Pemprov Maluku, kita dipinjamkan Balai Diklat Pertanian Maluku yang akan digunakan sebagai rumah sakit darurat,” kata Wakil Wali Kota Ambon, Syarif Hadler, Jumat (12/6/2020).

Dia mengatakan, Asisten II Pemkot Ambon akan mengkoordinasi instansi terkait untuk melihat langsung kondisi Balai Diklat Pertanian. Selain itu juga mendata kekurangan fasilitas agar dapat dilengkapi.

“Jika ada yang kurang kita akan lengkapi sebagaimana layaknya RS untuk tangani kasus Covid-19,” ujarnya.

Sementara itu, tim medis yang akan bertugas di RS darurat Covid-19 Kota Ambon terdiri atas tiga orang dokter dan dibantu 27 perawat. Mereka bertugas selama dua minggu.

Setiap hari, pasien akan dilayani 30 orang tenaga medis yang dibagi dalam tiga sif. Setiap sif terdiri atas satu dokter dan sembilan perawat.

“Selesai bertugas selama dua minggu, mereka akan dikarantina juga selama dua minggu di Balai Diklat Agama. Barulah mereka pulang ke rumah. Maka dari itu, tenaga medis akan meninggalkan keluarga selama satu bulan,” kata Syarif.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, Wendy Pelupessy mengatakan, akan ada 40 kamar yang disiapkan untuk melayani pasien Covid-19. RS darurat ini akan membantu tiga RS darurat lain yang ditangani Pemprov Maluku yakni di BPSDM, LPMP dan Balai Diklat perikanan.

“Kami berterima masih kepada Pemprov Maluku yang telah memfasilitasi Balai Diklat Pertanian. Semua ini merupakan tanggung jawab bersama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” katanya.
Editor : Umaya Khusniah



Sumber