MATARAM-Ketua KPU Kota Mataram Husni Abidin mengusulkan tambahan anggaran Rp 7 miliar untuk tambahan biaya pelaksanaan Pilkada di tengah Pandemi Covid-19. “Sekitar Rp 3 miliar kita akan penuhi dari hasil rasionalisasi dana Pilkada yang kita terima Rp 25 miliar,” katanya, Jumat (12/6) lalau.

Sedangkan sisanya diusulkan dipenuhi dari APBN. Biaya ini selanjutnya diharapkan dapat memenuhi berbagai keperluan tahapan. Hingga pelaksanaan Pilkada pada Desember nanti. “Salah satunya membeli keperluan APD sampai tahapan di gelar nanti,” terangnya.

Sedangkan, KPU Kabupaten Lombok Utara (KLU) usulkan tambahan Rp 2,9 miliar. “Itu kita usulkan langusung ke pusat,” kata Ketua KPU KLU Juraidin.

Sama seperti Kota Mataram anggaran itu diharapkan dapat memenuhi berbagai keperluan untuk menerapkan protokol ketat Pandemi Covid-19. Selain itu memenuhi potensi tambahan TPS karena pengurangan jumlah pemilih di setiap TPS. “Selain itu tentu honor para petugas KPPS,” terangnya.

Usulan itu kemudian diserahkan ke KPU Pusat melalui KPU NTB. Saat ini masih menunggu proses tindaklanjut dari usulan. Nantinya usulan akan dibahas oleh pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan DPR RI.

Usulan ini untuk memenuhi instruksi KPU RI mengestimasi besarnya biaya kebutuhan pilkada serentak 2020 di tengah pandemi. Walau demikian besarnya usulan belum tentu langsung dipenuhi pemerintah pusat.

Pemerintah pusat akan melakukan kajian kembali pada usulan tambahan anggaran oleh KPU kabupaten/kota se Indonesia. “Semoga angkanya tidak jauh berbeda dengan kami usulkan,” harapnya.

Situasi tahapan pilkada berbeda dan baru pertama menggelar pemilu di tengah pandemi harus membuat KPU kabupaten/kota merancang anggaran yang efektif dan efisien. Kwalitas pemilihan sangat ditentukan kesiapan penyelenggara dari sisi anggaran.

Lebih lanjut dikuranginya jumlah pemilih perTPS dari 800 pemilih menjadi 500 pemilih berakibat bertambanya jumlah TPS di KLU. Tadinya sebelum pandemi TPS di KLU sebanyak

500 titik.

Tetapi kini ada penambahan sebanyak 83 TPS di seluruh kabupaten Lombok Utara. Penambahan jumlah TPS tidak hanya menambah kebutuhan logistik. Tetapi berkonsekuensi penambahan honorarium petugas KPPS. “Sudah termasuk yang kita usulkan di penambahan anggaran,” pungkasnya. (zad/r2)



Sumber