Liputan6.com, Bandung – Dalam upaya memutus penularan virus Corona (Covid-19), Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memilih opsi melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di lingkungan sekitar Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Secapa AD). PSBM tersebut akan dilaksanakan di tujuh rukun warga (RW) di Kecamatan Cidadap selama 14 hari mulai Selasa (14/7/2020).

Camat Cidadap Hilda Hendrawan mengatakan, keputusan penerapan PSBM tersebut diambil setelah Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kota Bandung menggelar rapat koordinasi PSBM Kecamatan Cidadap di Balai Kota Bandung, Senin (13/7/2020).

“PSBM diberlakukan mulai besok (Selasa, 14 Juli 2020) sampai 14 hari ke depan. Sekarang saya harus persiapan semuanya,” kata Hilda.

Hilda pun mengaku akan menyosialisasikan PSBM dan penerapan protokol kesehatan tersebut kepada warganya.

“Mulai sekarang kita siapkan personel, sarana prasarana, alat pendukung PSBM termasuk sosialisasi kepada warga masyarakat. Meskipun sebagian masyarakat sudah tahu tapi masih ada yang belum tahu, jadi ini tugas kami menyosialisasikan,” ucapnya.

Dia menjelaskan, penerapan PSBM di lingkup Kecamatan Cidadap tidak diberlakukan secara menyeluruh. Melainkan hanya di tujuh RW yang berdekatan dengan klaster Secapa AD.

“Kita memberlakukan tidak sekecamatan, tetapi penyekatan tujuh RW yang berdekatan dengan klaster. Dimulai dari akses yang berdekatan dari gerbang pos pantau sampai jaraknya sekitar satu kilometer,” kata Hilda menerangkan.

Menurut Hilda, PSBM tidak jauh berbeda seperti saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hanya saja, pada PSBM kali ini ada penyekatan di jalur utama masuk ke Secapa AD. Ada tiga titik yang disiapkan sebagai check point. Dari setiap titik pemeriksaan tersebut, petugas akan menerapkan protokol kesehatan semisal pengecekan suhu tubuh.

“Jadi kita bisa melihat PSBB kemarin polanya seperti itu cuma lebih detail. Kalau dulu ada check point cukup cek suhu, sekarang selain cek suhu harus juga jelas keperluan keluar masuk wilayah itu untuk apa. Jadi semua harus terdata,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, pembatasan sosial dilakukan untuk pencegahan penyebaran Covid-19. Dengan demikian, warga di sekitar lingkungan Secapa tetap tinggal di rumah sampai masa PSBM dinyatakan berakhir.

“Kalau bicara ideal harus diam di rumah. Kalau tidak ada keperluan mendesak jangan keluar rumah. Bukan berarti lockdown juga. Jadi, warga masyarakat bisa beraktivitas sepanjang kegiatan primer, sedangkan yang sekunder dan tersier agak dipertimbangkan tidak perlu dulu. Yang primer kebutuhan makan, kesehatan,” katanya.

Selain menyosialisasikan kepada warga, Hilda mengatakan saat ini terus mendata warganya terkait kebutuhan logistik agar selama PSBM nanti warga tidak perlu keluar rumah.

“Logistik kita sekarang pendataan. Khusus untuk masyarakat yang kesehariannya bekerja harian,” katanya.



Sumber