Mantan Dirut Perindo Risyanto Suanda Dieksekusi ke LP Sukamiskin
Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengeksekusi eks Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Perindo), Risyanto Suanda ke LP Sukamiskin di Bandung, Jawa Barat berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta mengatakan, pada Kamis (2/7/2020), jaksa eksekutor KPK Rusdi Amin telah melaksanakan