Ekspor dan Kuota Tangkap Benih Lobster Harus Dikendalikan

loading... JAKARTA - Pemerintah membuka kembali keran ekspor benih lobster. Langkah ini diiringi dengan keluarnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan yang ditandatangani Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada 4 Mei 2020.Anggota Komisi I DPR Abdul Kadir Karding meminta pelaksanaan ekspor