4.702 Narapidana di Sulsel Dapat Remisi Kemerdekaan
MAKASSAR, KOMPAS.com - Sebanyak 4.702 narapidana di Sulawesi Selatan yang mendapat remisi Hari Kemerdekaan dari Kementerian Hukum dan HAM. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Taufiqurrakhman mengatakan, enam dari 4.702 narapidana yang mendapatkan remisi langsung dinyatakan bebas. Sementara 4.696 narapidana lainnya mendapatkan remisi mulai dari satu hingga enam bulan.