Dua Tahun Beraksi, Perompak Teluk Jakarta Raup Rp10 Miliar
Jakarta: Sebanyak empat perompak ditangkap Direktorat Kepolisian Perairan Polda Metro Jaya pada 19 Juli 2020. Mereka beraksi selama dua tahun dengan mengambil paksa hasil tangkapan nelayan ikan, hingga bahan bakar minyak (BBM). "Kerugian yang didapati sekitar hampir kurang lebih Rp10 miliar, kalau kita hitung semuanya," kata Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Metro Jaya, AKBP