Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai Beredar di Bintan Kepri
Suara.com - Rokok ilegal tanpa pita cukai dan rokok yang bertuliskan Khusus Kawasan Bebas tidak hanya dijual di toko, melainkan juga oleh pedagang kecil di Pulau Bintan (Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang), Provinsi Kepulauan Riau. Rokok S Super bertuliskan "Khusus Kawasan Bebas Bintan" dijual di Kota Tanjungpinang, yang bukan kawasan perdagangan bebas dan