Karyawan Diduga Terlibat Suap, OJK Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengomentari proses penegakan hukum terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam permasalahan fasilitas kredit di PT Bank Bukopin, Tbk kantor cabang Surabaya oleh karyawannya. OJK menghormati proses yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan menjunjung tinggi asas